Netizensulut.com, Jakarta – Isu redenominasi rupiah, atau penyederhanaan nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1, kembali muncul ke permukaan.
Rencana penting ini di ungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan secara resmi tercantum dalam dokumen negara, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kementerian Keuangan untuk periode 2025 hingga 2029.
Di dalam PMK 70/2025 tersebut, di jelaskan bahwa inisiatif untuk menyusun undang-undang terkait penyederhanaan nilai mata uang merupakan agenda yang sudah ada sebelumnya.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis PMK 70/2025.
Purbaya memaparkan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi ini di dorong oleh berbagai pertimbangan.
Alasan utamanya adalah untuk menciptakan efisiensi dalam perekonomian nasional.
Selain itu, langkah ini di tujukan untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi negara, mempertahankan kestabilan nilai rupiah demi memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, dan secara umum, meningkatkan kredibilitas mata uang rupiah di mata publik.
PMK yang sama menetapkan bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang berada di bawah Kementerian Keuangan akan bertindak sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan redenominasi ini.
Menkeu Purbaya juga menginformasikan beberapa RUU lain yang sedang di persiapkan oleh Kemenkeu, termasuk RUU Penilai yang di targetkan rampung tahun ini, serta RUU Perlelangan dan RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang di jadwalkan selesai pada 2026.
“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan empat RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam program legislasi nasional jangka menengah tahun 2025-2029,” di kutip dari peraturan itu.
Tanggapan Berbeda dari Menko Perekonomian
Meski rencana ini sudah tertuang secara detail dalam dokumen Kemenkeu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pernyataan yang berbeda.
Airlangga menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan matang atau rencana konkret mengenai redenominasi tersebut.
Ia menekankan bahwa pembahasan lebih lanjut masih di perlukan sebelum rencana tersebut dapat di eksekusi.
Airlangga mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan mengenai rencana yang diungkap oleh Menkeu Purbaya.
Ia menegaskan bahwa agenda penyederhanaan mata uang rupiah belum memiliki jadwal yang pasti.
“Oh iya nanti kita lihat, sejauh ini belum, belum ada rencana,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11), dilansir detik. (Redaksi)
Sumber: CNN Indonesia








